Sabtu, 27 Desember 2014

     KEMANDIRIAN  SALAH SATU DALAM PRINSIP DASAR PMI

        Pengertian mandiri berarti mampu bertindak sesuai keadaan tanpa meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu (barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya

      Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi-segi manfaat atau keuntungannya, maupun segi-segi negatif dan kerugian yang akan dialaminya. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar berhasil sesuai keinginan dirinya maka diperlukan adanya kemandirian yang kuat.
    kemandirian seseorang terlihat padawaktu orang tersebut menghadapi masalah. Bila masalah itu dapat diselesaikan sendiri tanpa meminta bantuan dariorang tua dan akan bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan maka hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk mandiri.
    Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kemandirian merupakan sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan sebelumnya.
c. Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda dengan orang lain
d. Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi orang lain.
Ciri-ciri kemandirian menurut Lindzey & Ritter, 1975 dalam Hasan Basri (2000:56) berpendapat bahwa individu yang mandiri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Individu yang berinisiatif dalam segala hal
e. Mampu berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif terhadap tugas dan kegiatan yang dihadapi
f. Tidak merasa rendah diri apabila harus berbeda pendapat dengan orang lain, dan merasa senang karena dia berani mengemukakan pendapatnya walaupun nantinya berbeda dengan orang lain



 CIRI-CIRI KEMANDIRIAN
Kemandirian mempunyai ciri-ciri yang beragam, banyak dari para ahli yang berpendapat mengenai ciri-ciri kemandirian. Menurut Gilmore dalam Chabib Thoha (1993:123) merumuskan ciri kemandirian itu meliputi:
a. Ada rasa tanggung jawab
b. Memiliki pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi secara intelegen
a. Menunjukkan inisiatif dan berusaha untuk mengejar prestasi
b. Secara relatif jarang mencari pertolongan pada orang lain
c. Menunjukkan rasa percaya diri
d. Mempunyai rasa ingin menonjol
Sejalan dengan dua pendapat dari ahli diatas, Antonius (2002:145) mengemukakan bahwa ciri-ciri mandiri adalah sebagai berikut:
a. Percaya diri
b. Mampu bekerja sendiri
c. Menguasai keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kerjanya
d. Menghargai waktu
e. Tanggung jawab
Setelah melihat ciri-ciri kemandirian yang dikemukakan dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kemandirian tersebut antara lain:
b. Mampu mengerjakan tugas rutin yang dipertanggungjawabkan padanya, tanpa mencari
pertolongan dari orang lain
c. Memperoleh kepuasan dari pekerjaannya
d. Mampu mengatasi rintangan yang dihadapi dalam mencapai kesuksesan
dalam Palang Merah Indonesia Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini.

Berdasarkan 7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PMI ( Palang merah Indonesia ) didirikan untuk manjadi Organisasi sosial yang mandiri sebagaimana tertuang dalam Prinsip dasar di atas. ”bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dalam melaksanakan tugasnya harus berusaha mandiri dalam membesarkan organisasinya sehingga nilai-nilai kenetralan dapat dijaga sebaik mungkin”. Lalu, dimanakah atau bagaimanakah PMI saat ini memaknai KEMANDIRIAN ketika semua bantuan baik pemerintah maupun asing dapat dengan sangat mudah menjauhkan dan melunturkan serta merta akhirnya melemahkan kekuatan PMI yang sejatinya berasal dari rakyat? Karena dengan adanya DONATUR baik pemerintah maupun asing PMI hanya fokus bagaimana mengahabiskan dana yang telah ada dengan program-program yang semata-mata penguatan fisik PMI ( SATGANA, SIBAD, SARANA-PRASARANA dll ),dan sangat jarang bahkan tidak ada program yang diperuntukan bagi pemahaman rakyat umum bahwa PMI adalah milik mereka, bahwa PMI sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari masyarakat luas.

Sesungguhnya merupakan sebuah augrah ketika pemerintah dan donatur asing mau mendanai semua program PMI, tapi apakah hal ini tidak akan semakin menjauhkan PMI dengan rakyatnya dan PMI akan semakin manja dengan bantuan dan bantuan. Bukankah makna KEMANDIRIAN yang disebutkan dalam 7 Prinsip Dasar diatas adalah bahwa PMI mampu menghidupi organisasinya secara mandiri yang artinya senantiasa bahu membahu dengan rakyat guna menghidupi PMI, dengan pemerintah tanpa ikatan dan intervensi serta tentunya bersama donatur asing yang murni memberikan bantuan tanpa tedeng aling-aling. Sehingga ketika akhirnya donatur dan pemerintah sudah tidak lagi memberikan bantuan, PMI akan tetap berkibar tinggi di lubuk hati rakyatnya sampai kapanpun.

Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah suatu Negara, adalah lembaga swasta dan sekaligus lembaga pelayanan publik. Perhimpunan Nasional adalah organisasi yang independen, baik dari segi finansial maupun dari segi politik. Dalam pengertian yang seluas-luasnya, Perhimpunan Nasional harus menolak setiap tindakan campur tangan, baik yang bersifat politik, ideologi, ataupun ekonomi. Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah suatu Negara, tidak boleh menerima sumbangan uang dari sumber manapun yang disertai syarat, bahwa uang tersebut harus dipakai untuk golongan korban tertentu saja yang dipilih berdasarkan kriteria POLITIK, RAS, atau AGAMA, dan tidak boleh dipakai untuk golongan korban lain yang kebutuhannya mungkin lebih mendesak.

kemandirian bukan hanya saling berkaitan satu dengan lainnya, namun juga berkaitan dengan non-diskriminasi (kesamaan). Tentu saja seseorang tidak dapat menyatakan dirinya netral selagi ia berada di bawah kekuasaan orang lain. Begitu pula seseorang tidak dapat menyatakan dirinya mandiri apabila ia memihak. Kecerobohan terkecil dalam hal ini akan menyebabkan salah satu dari Prinsip ini terdengar kosong dan tidak berarti. Karenanya kedua prinsip ini sungguh-sungguh saling bergantung satu dengan lainnya, dan tidak terpisahkan dengan prinsip non-diskriminasi, yang muncul sebagai suatu kewajiban untuk bertindak tanpa pilih kasih.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar