KEMANDIRIAN SALAH SATU DALAM PRINSIP DASAR PMI
Pengertian mandiri berarti mampu bertindak sesuai keadaan tanpa meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu (barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi-segi manfaat atau keuntungannya, maupun segi-segi negatif dan kerugian yang akan dialaminya. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar berhasil sesuai keinginan dirinya maka diperlukan adanya kemandirian yang kuat.
kemandirian seseorang terlihat padawaktu orang tersebut menghadapi masalah. Bila masalah itu dapat diselesaikan sendiri tanpa meminta bantuan dariorang tua dan akan bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan maka hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk mandiri.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kemandirian merupakan sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan kemampuan mengatur diri sendiri, sesuai dengan hak dan kewajibannya sehingga dapat menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi tanpa meminta bantuan atau tergantung dari orang lain dan dapat bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang telah diambil melalui berbagai pertimbangan sebelumnya.
c. Adanya perasaan aman bila memiliki pendapat yang berbeda dengan orang lain
d. Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna bagi orang lain.
Ciri-ciri kemandirian menurut Lindzey & Ritter, 1975 dalam Hasan Basri (2000:56) berpendapat bahwa individu yang mandiri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Individu yang berinisiatif dalam segala hal
e. Mampu berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif terhadap tugas dan kegiatan yang dihadapi
f. Tidak merasa rendah diri apabila harus berbeda pendapat dengan orang lain, dan merasa senang karena dia berani mengemukakan pendapatnya walaupun nantinya berbeda dengan orang lain
CIRI-CIRI KEMANDIRIAN
Kemandirian
mempunyai ciri-ciri yang beragam, banyak dari para ahli yang berpendapat
mengenai ciri-ciri kemandirian. Menurut Gilmore dalam Chabib Thoha (1993:123)
merumuskan ciri kemandirian itu meliputi:
a. Ada rasa
tanggung jawab
b. Memiliki
pertimbangan dalam menilai problem yang dihadapi secara intelegen
a. Menunjukkan
inisiatif dan berusaha untuk mengejar prestasi
b. Secara relatif
jarang mencari pertolongan pada orang lain
c. Menunjukkan
rasa percaya diri
d. Mempunyai rasa
ingin menonjol
Sejalan dengan
dua pendapat dari ahli diatas, Antonius (2002:145) mengemukakan bahwa ciri-ciri
mandiri adalah sebagai berikut:
a. Percaya diri
b. Mampu bekerja
sendiri
c. Menguasai
keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kerjanya
d. Menghargai
waktu
e. Tanggung jawab
Setelah melihat
ciri-ciri kemandirian yang dikemukakan dari beberapa pendapat para ahli diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri kemandirian tersebut antara lain:
b. Mampu
mengerjakan tugas rutin yang dipertanggungjawabkan padanya, tanpa mencari
pertolongan dari
orang lain
c. Memperoleh
kepuasan dari pekerjaannya
d. Mampu
mengatasi rintangan yang dihadapi dalam mencapai kesuksesan
dalam Palang
Merah Indonesia Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping
membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati
peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak
sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini.
Berdasarkan
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PMI (
Palang merah Indonesia ) didirikan untuk manjadi Organisasi sosial yang mandiri
sebagaimana tertuang dalam Prinsip dasar di atas. ”bahwa
gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dalam melaksanakan
tugasnya harus berusaha mandiri dalam membesarkan organisasinya sehingga
nilai-nilai kenetralan dapat dijaga sebaik mungkin”. Lalu,
dimanakah atau bagaimanakah PMI saat ini memaknai KEMANDIRIAN ketika semua bantuan
baik pemerintah maupun asing dapat dengan sangat mudah menjauhkan dan
melunturkan serta merta akhirnya melemahkan kekuatan PMI yang sejatinya berasal
dari rakyat? Karena dengan adanya DONATUR baik pemerintah maupun asing PMI
hanya fokus bagaimana mengahabiskan dana yang telah ada dengan program-program
yang semata-mata penguatan fisik PMI ( SATGANA, SIBAD, SARANA-PRASARANA dll
),dan sangat jarang bahkan tidak ada program yang diperuntukan bagi pemahaman
rakyat umum bahwa PMI adalah milik mereka, bahwa PMI sangat membutuhkan bantuan
dan dukungan dari masyarakat luas.
Sesungguhnya
merupakan sebuah augrah ketika pemerintah dan donatur asing mau mendanai semua
program PMI, tapi apakah hal ini tidak akan semakin menjauhkan PMI dengan
rakyatnya dan PMI akan semakin manja dengan bantuan dan bantuan. Bukankah makna KEMANDIRIAN yang disebutkan dalam 7 Prinsip
Dasar diatas adalah bahwa PMI mampu menghidupi organisasinya secara mandiri
yang artinya senantiasa bahu membahu dengan rakyat guna menghidupi PMI, dengan
pemerintah tanpa ikatan dan intervensi serta tentunya bersama donatur asing
yang murni memberikan bantuan tanpa tedeng aling-aling. Sehingga ketika
akhirnya donatur dan pemerintah sudah tidak lagi memberikan bantuan, PMI akan
tetap berkibar tinggi di lubuk hati rakyatnya sampai kapanpun.
Perhimpunan
Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah suatu Negara, adalah lembaga
swasta dan sekaligus lembaga pelayanan publik. Perhimpunan Nasional adalah
organisasi yang independen, baik dari segi finansial maupun dari segi politik.
Dalam pengertian yang seluas-luasnya, Perhimpunan Nasional harus menolak setiap
tindakan campur tangan, baik yang bersifat politik, ideologi, ataupun ekonomi.
Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah suatu Negara, tidak
boleh menerima sumbangan uang dari sumber manapun yang disertai syarat, bahwa
uang tersebut harus dipakai untuk golongan korban tertentu saja yang dipilih
berdasarkan kriteria POLITIK, RAS, atau AGAMA, dan tidak boleh dipakai untuk
golongan korban lain yang kebutuhannya mungkin lebih mendesak.
kemandirian bukan hanya saling berkaitan satu dengan lainnya, namun juga berkaitan
dengan non-diskriminasi (kesamaan). Tentu saja seseorang tidak dapat menyatakan
dirinya netral selagi ia berada di bawah kekuasaan orang lain. Begitu pula
seseorang tidak dapat menyatakan dirinya mandiri apabila ia memihak.
Kecerobohan terkecil dalam hal ini akan menyebabkan salah satu dari Prinsip ini
terdengar kosong dan tidak berarti. Karenanya kedua prinsip ini sungguh-sungguh
saling bergantung satu dengan lainnya, dan tidak terpisahkan dengan prinsip
non-diskriminasi, yang muncul sebagai suatu kewajiban untuk bertindak tanpa
pilih kasih.