Sabtu, 13 Desember 2014

ICRC ATAU IFRC ATAU PMI

ICRC ATAU IFRC ATAU PMI

1.      ICRC (International Committee of the Red Cross  atau Komite Internasional Palang Merah)

ICRC didirikan hampir satu setengah abad yang lalu. ICRC berupaya memelihara kemanusiaan di tengah kancah peperangan. Prinsip yang menjadi pedoman ICRC ialah bahwa dalam perang pun ada batas-batasnya, yaitu batas-batas bagi cara melakukan perang itu sendiri dan batas-batas bagi perilaku kombatan. Kumpulan aturan yang dibentuk dengan mempertimbangkan prinsip tersebut dan telah disahkan oleh hamper semua Negara di dunia dikenal dengan nama Hukum Humaniter Internasional(international Humanitarian Law), yang landasan utamanya ialah Konvensi-konvensi Jenewa (the Geneva Conventions).
Peran istimewa yang dimiliki oleh ICRC merupakan peran yang ditugaskan kepadanya oleh negara-negara  melalui berbagai instrument Hukum Humaniter. Namun, walaupun ICRC menjalin hubungan tetap dengan negara-negara, ICRC selalu menekankan statusnya sebagai organisasi yang independen (mandiri). Alasannya ialah,bahwa hanya jika ICRC bebas bertindak secara mandiri terhadap pemerintah atau penguasa manapun, ICRC akan dapat melayani kepentingan sesungguhnya yang ada pada para korban konflik. Para korbanlah yang menjadi inti misi kemanusiaan ICRC.
Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri,dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungandan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan danperlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
Tugas pokok ICRC adalah sebagai berikut :
§  Memelihara prinsip palang merah.
§  Melaksanakan tugas konferensi jenawa.
§  Mengesahkan perhimpunan palang merah.
§  Menyelesaikan persengketaan.

2.      Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah :
ü  mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta Konvensi Jenewa
ü  menjalankan Prinsip Dasar Gerakan
Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merahdan Bulan Sabit Merah.
Liga perhimpunan palang merah dan bulan sabit merah yang menangani masalah kesehatan dan mengurangi penderitaan manusia. Berdirinya liga diprakarsai oleh bankis Amerika yang bernama Mr. Hendry D Davidson.
Tujuan liga adalah untuk menciptakan, mendorong, mengusahakan, menyebarluaskan kegiatan kemanusiaan oleh Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Nasional.
              Motto liga adalah "INTER ARMA CARITAS" dan "PERHUMANITATEM OF ADPACEM" (Perdamaian melalui persamaan).
3.      Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC)
 Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss danmenjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.
Strategi 2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi Federasi Internasional dalam menghadapi tantangan kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang diadopsi Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu: “memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan dengan memobilisasi kekuatan kemanusiaan”.

Tiga tujuan utama yang strategis adalah:
a)      Memperbaiki Hajat Hidup masyarakat Rentan
Strategi ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
a.         Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan
b.        Penanggulangan Bencana;
c.         Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
d.        Kesehatan dan perawatan di masyarakat.
Keempat bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain, yang memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.

b)     Memobilisasi Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.

c)      Bekerjasama Secara Efektif
Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat , efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi Internasional.

4.      Palang Merah Indonesia (PMI),
Palang Merah Indonesia (PMI), adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong.
Tujuannya semata-mata hanya untuk mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.
Perhimpunan Nasional yang berfungsi baik mempunyai struktur, sistem dan prosedur yang memungkinkan untuk memenuhi visi dan misinya. Struktur, sistem dan prosedur Palang Merah Indonesia tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI.
Suatu perhimpunan Palang Merah Nasional, yang terikat dengan Prinsip–Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, maka PMI jelas merupakan lembaga yang independen serta berstatus sebagai Organisasi Masyarakat, namun dibentuk oleh Pemerintah serta mendapat tugas dari Pemerintah.
Tugas Pemerintah yang diserahkan kepada PMI adalah sebagai berikut:
Pertama
Tugas–tugas dalam bidang kepalangmerahan yang erat hubungannya dengan Konvensi Jenewa dan ketentuan–ketentuan Liga Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (saat ini dikenal dengan nama Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional), sebagai Lembaga yang menghimpun keanggotaan Perhimpunan Palang Merah Nasional.
Kedua
Tugas khusus untuk melakukan tugas pelayanan transfusi darah, berupa pengadaan, pengolahan dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tugas Pokok PMI 
Dalam melaksanakan tugasnya PMI mengacu pada pada tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Prinsip itu adalah Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.

Tugas Pokok PMI : 
1.      Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
2.      Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
3.      Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
4.      Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980).

Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu 
1.      Kemanusiaan
2.      Kesukarelaan
3.      Kenetralan
4.      Kesamaan
5.      Kemandirian
6.      Kesatuan\
7.      Kesemestaan.

PMI Sekarang 
Selain kegiatan di atas, PMI juga melakukan hal-hal lain. Kegiatan tersebut adalah:
1. Pengajaran dan penyadaran mengenai perubahan iklim. PMI juga membantu masyarakat memahami bagaimana beradaptasi dengan perubahan iklim. 
2. PMI membantu masyarakat untuk bisa mengurangi resiko bencana, siap menghadapi bencana, beserta dampaknya.
3. PMI melayani pencarian orang hilang akibat bencana atau konflik.
4. Kampanya pencegahan flu burung.
5. Membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan air dan sanitasi.
6. PMI dan program 3 pilar di bidang HIV & AIDS.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar